Proses Tinjau Sejawat

Semua naskah yang dikirimkan ke Jurist Academia akan melalui proses peninjauan sejawat secara double-blind. Setiap naskah akan dinilai oleh minimal dua orang reviewer independen yang memiliki keahlian di bidang hukum terkait. Identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses penilaian berlangsung.

Tahapan Penilaian:

  1. Pemeriksaan Awal (Initial Screening):
    Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan cakupan jurnal, serta kelengkapan administratif dan standar penulisan dasar.
  2. Proses Peninjauan:
    Naskah yang lolos tahap awal akan dikirimkan kepada reviewer untuk dievaluasi. Reviewer menilai aspek orisinalitas, kejelasan tujuan penelitian, kekuatan argumentasi hukum, ketepatan metode, relevansi referensi, serta kontribusi akademik naskah.
  3. Rekomendasi Reviewer:
    Reviewer memberikan salah satu rekomendasi: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak.
  4. Revisi oleh Penulis:
    Penulis diberikan waktu maksimal 14 hari untuk merevisi naskah sesuai masukan reviewer.
  5. Keputusan Akhir:
    Editor membuat keputusan akhir berdasarkan hasil peninjauan dan revisi yang dilakukan.

Seluruh proses peninjauan diupayakan selesai dalam waktu maksimal 8 minggu sejak proses peninjauan dimulai.

Menjadi Reviewer

Kami membuka kesempatan bagi akademisi, peneliti, dan praktisi hukum yang berminat untuk bergabung menjadi reviewer di Jurist Academia. Reviewer akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti perkembangan riset hukum terbaru serta berkontribusi menjaga kualitas ilmiah jurnal. Bagi yang berminat, silakan menghubungi Tim Editorial melalui kontak resmi yang tercantum di website jurnal. Reviewer bertugas secara sukarela dan tidak menerima kompensasi finansial.