Disrupsi Konstitusional dan Regresi Demokrasi Lokal: Analisis Sosio-Yuridis Implikasi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Keywords:
Konstitusionalisme, Putusan MK, Oligarki Lokal, Demokrasi DesaAbstract
Penelitian ini menyajikan analisis yuridis-normatif yang komprehensif mengenai implikasi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait perubahan norma masa jabatan Kepala Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach), studi ini menginvestigasi ketegangan antara politik hukum legislatif dengan prinsip konstitusionalisme pembatasan kekuasaan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun perpanjangan masa jabatan didasarkan pada ratio legis stabilitas pembangunan dan resolusi konflik pasca-pemilihan, norma baru ini secara substansial bertentangan dengan ratio decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XXI/2023 yang menolak perpanjangan masa jabatan demi mencegah kesewenang-wenangan (abuse of power). Penelitian ini mengungkap bahwa perpanjangan durasi single term menjadi 8 tahun, kendati membatasi periodisasi menjadi maksimal dua kali, berpotensi menciptakan stagnasi sirkulasi elit, memperkuat oligarki tingkat desa, dan melemahkan fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kesimpulan studi menegaskan bahwa revisi ini merefleksikan fenomena "autocratic legalism" di tingkat lokal yang mendegradasi kualitas demokrasi substansial menuju feodalisme baru.
References
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914.
Desa Tangkolo (Kabupaten Kuningan). “UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 Disahkan, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun.” Diakses 10 November 2025. https://desa-tangkolo.kuningankab.go.id/berita/uu-desa-nomor-3-tahun-2024-disahkan-jabatan-kades-jadi-8-tahun
Desa Petaling Jaya. “Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.” Diakses 10 November 2025. https://www.petalingjaya.desa.id/artikel/2024/11/13/undang-undang-uu-nomor-3-tahun-2024-tentang-perpanjangan-masa-jabatan-kepala-desa
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Badan Legislasi. Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta, Juli 2023. Diakses 10 Oktober 2025. https://berkas.dpr.go.id/akd/dokumen/BALEG-RJ-20230717-024136-4371.pdf
Althof, Ahmad, dan Alfan Khairul Ichwan. “A Quo Vadis Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Pasca Terbitnya Undang Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa: Quo Vadis Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Pasca Terbitnya Undang Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa.” JHLG 4, no. 8 (2024). https://www.ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/479
Taorik, Nisrina Fawwazy, Kusmaedi Kusmaedi, and Dicky Maulana Fadil. 2024. “Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Demokrasi Dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa”. Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum 1 (2):44-55. https://doi.org/10.15575/qanuniya.v1i2.959.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 15/PUU-XXI/2023 (diucapkan 30 Maret 2023). Diakses 3 Agustus 2025. https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8947_1680154563.pdf
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Ikhtisar Putusan Perkara Nomor 15/PUU-XXI/2023 tentang Masa Jabatan Kepala Desa dan Periodisasi Masa Jabatan Kepala Desa. Diakses 10 Oktober 2025. https://www.mkri.id/public/content/persidangan/sinopsis/ikhtisar_3571_1760_ikhtisar%20Put%2015_ 2023%20(masa%20jabatan%20dan%20periodesasi%20Kades).pdf
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (JDIH DPD RI). “Tinjauan Yuridis Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.” Diakses 14 Oktober 2025. https://jdih.dpd.go.id/common/dokumen/kajianperpanjanganmasajabatankepaladesa-kathyrevisi.pdf
Rifa’i, Muhammad Iqbal. “Pro Kontra Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Dampak Terhadap Demokrasi Lokal.” Journal of Public Administration and Governance Insights (PAGI) 1, no. 1 (2025): 16–21. https://journal.uns.ac.id/index.php/pagi/article/view/2634
Padilah, Ahirul Habib, Ira Patriani, Ritaudin Ritaudin, Nada Azwa Nazari, and Eka Apriyani. 2025. “Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Dinamika Masa Jabatan 8 Tahun”. Journal of Administration, Governance, and Political Issues 2 (1):61-70. https://doi.org/10.47134/jagpi.v2i1.3841.
Haliza Fatimah. “Analisis Konseptual Fungsi Legislasi BPD Dalam Pembentukan Peraturan Desa Berdasarkan UU Desa”. Public Service and Governance Journal 6 No.2: (2025). https://doi.org/10.56444/psgj.v6i2.3061.
Universitas Nasional (Repository). “BAB II Tinjauan Pustaka 2.1 Penelitian Terdahulu …” PDF. Diakses 10 Desember 2025. http://repository.unas.ac.id/7064/1/BAB%202.pdf
14. SY, Helmi Chandra. “Desain Konstitusionalitas Pembatasan Masa Jabatan Kepala Desa Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Rechtsvinding 12, no. 1 (April 2023). http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v12i1.1105
Luthfy, Riza M.. "MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM PERSPEKTIF KONSTITUSI." Masalah-Masalah Hukum 48, no. 4 (2019): 319-330. Accessed December 14, 2025. https://doi.org/10.14710/mmh.48.4.2019.319-330KPPOD.
KPPOD. “Tolak Revisi UU Desa, KPPOD Singgung Kapitalisasi Desa demi Pemilu 2024.” Diakses 22 Novemver 2025. https://www.kppod.org/berita/view?id=1217
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Berkas DPR). “Pandangan/Pendapat Mini Fraksi.” PDF. Diakses 22 November 2025. https://berkas.dpr.go.id/akd/dokumen/baleg-RJ-20240722-080015-1050.pdf
Gampong Gunci. “DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Jadi UU, Atur Masa Jabatan Kades 8 Tahun.” Diakses 10 November 2025. https://gunci.digitaldesa.id/berita/dpr-ri-resmi-sahkan-ruu-desa-jadi-uu-atur-masa-jabatan-kades-8-tahun
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. “Pendapat Akhir Mini Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR-RI terhadap Perubahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” Diakses 11 November 2025. https://berkas.dpr.go.id/arsip/file/Lampiran/leg_1-20200804-112025-7712.pdf
Fraksi Partai Gerindra DPR RI. “Pendapat Akhir Mini Fraksi Partai Gerindra DPR RI Terhadap RUU Tentang Aparatur Sipil Negara.” 26 September 2023. Diakses 23 Oktober 2025. https://www.fraksigerindra.id/pandangan-fraksi/pendapat-akhir-mini-fraksi-partai-gerindra-dpr-ri-terhadap-ruu-tentang-aparatur-sipil-negara/
Nina Aprianingsih, Mabsuti, Dika Ratu Marfu'atun. "Tinjauan Yuridis Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Mengawasi Kinerja Kepala Desa Katulisan Kecamatan Cikeusal Sesuai Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Jo. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Badan Permusyawaratan Desa." Jurnal Kritis Studi Hukum 10 No.8 (September 2025). https://ojs.co.id/1/index.php/jksh/article/view/285
Ayunin Nur Fatahilah, Sri Wahyuti, Yoseph Pasolang. “Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa.’ JADMENT 1 No. 2(2024). https://doi.org/10.62085/jadment.v1i2.12 https://jadment.forindpress.com/index.php/jadment/article/download/12/29/75
Rossilahi Chasanah, Ahmad Riyadh. “Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa Medalem.” Journal Publicuho 7 No. 4 (2024). https://doi.org/10.35817/publicuho.v7i4.606
Daru Station News. “Perubahan UU Desa: Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD Diperpanjang Menjadi 8 Tahun dan Dampaknya bagi Masyarakat.” Diakses 113 November 2025. https://darustation.com/perubahan-uu-desa-masa-jabatan-kepala-desa-dan-bpd-diperpanjang-menjadi-8-tahun-dan-dampaknya-bagi-masyarakat/
Agustini, Ninik, Joko Nur Sariono, dan Fries Melia Salviana. 2025. “A Comparative Legal Analysis of Village Head Term Extensions Within the Framework of Indonesia’s Democratic Rule of Law.” International Journal of Business, Law, and Education 6, no. 2: 1517–1524. https://doi.org/10.56442/ijble.v6i2.1321
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Doddy Arfiansyah Manangin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
