Efektivitas Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Menanggulangi Kekerasan di Bolaang Mongondow
Kata Kunci:
Efektivitas Hukum, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Kekerasan, Bolaang MongondowAbstrak
Penelitian ini menganalisis efektivitas hukum perlindungan perempuan dan anak dalam menanggulangi kekerasan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Metode yang digunakan adalah yuridis-sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi dokumen atas bahan hukum primer dan sekunder, serta laporan kasus dan berita kredibel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun payung hukum nasional dan regulasi daerah telah tersedia, implementasi di Bolaang Mongondow masih menghadapi tantangan berupa tingginya kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual, keterbatasan pemahaman masyarakat tentang mekanisme pelaporan, serta integrasi layanan yang belum merata. Penelitian ini merekomendasikan penguatan koordinasi antarlembaga, sosialisasi hukum yang berkelanjutan, serta pendampingan hukum dan psikososial yang peka trauma dengan ukuran hasil yang terukur untuk meningkatkan efektivitas perlindunganReferensi
Bolmongnews. (2024, February 1). 130 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Kotamobagu Tahun 2023. BolmongNews. https://bolmong.news/terkini/130-kasus-kekerasan-terhadap-anak-dan-perempuan-terjadi-di-kotamobagu-tahun-2023/
bolmongnews, redaksi. (2021, June 24). Dinas P3A Bolmong Komitemen Lakukan Pendampingan Kasus Kekerasan Terhadap Anak. BolmongNews. https://bolmong.news/bolmong/dinas-p3a-bolmong-komitemen-lakukan-pendampingan-kasus-kekerasan-terhadap-anak/
BPS. (n.d.). KemenPPPA Bersama BPS Rilis Data tentang Perempuan dan Anak—Berita dan Siaran Pers. Retrieved October 8, 2025, from https://www.bps.go.id/id/news/2024/11/12/636/kemenpppa-bersama-bps-rilis-data-tentang-perempuan-dan-anak.html
Carlisle, S., Bunce, A., Prina, M., Cook, E., Barbosa, E. C., McManus, S., Feder, G., & Lewis, N. V. (2024). Trends in outcomes used to measure the effectiveness of UK-based support interventions and services targeted at adults with experience of domestic and sexual violence and abuse: A scoping review. BMJ Open, 14(4). https://doi.org/10.1136/bmjopen-2023-074452
Carlisle, S., Bunce, A., Prina, M., McManus, S., Barbosa, E., Feder, G., & Lewis, N. V. (2025). Effectiveness of UK-based support interventions and services aimed at adults who have experienced or used domestic and sexual violence and abuse: A systematic review and meta-analysis. BMC Public Health, 25, 1003. https://doi.org/10.1186/s12889-025-21891-5
Dewi, K. T., Kushandajani - -, & Marlina, N.-. (2023). KINERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KOTA SEMARANG DALAM PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN. Journal of Politic and Government Studies, 12(3), Article 3.
DPPPA Bolaang Mongondow. (n.d.). Retrieved October 8, 2025, from https://dpppa.bolmongkab.go.id/page/sippa?
Dwiyanti, T., & Musdalipah, M. (2022). Efektivitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam Menangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Makassar. YUME : Journal of Management, 5(1), 58–67. https://doi.org/10.37531/yum.v5i1.1815
Hasan, F., Dungga, W. A., & Abdussamad, Z. (2023). Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Perspektif Hukum. Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora Dan Seni, 1(4), Article 4. https://doi.org/10.62379/jishs.v1i4.765
KronikToday. (2024, July 25). Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bolmut Meningkat, Pemerintah Gelar Rakor Lintas Sektor. kroniktoday.com. https://www.kroniktoday.com/kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-bolmut-meningkat-pemerintah-gelar-rakor-lintas-sektor/
Lim, W. M. (2024). What Is Qualitative Research? An Overview and Guidelines. Australasian Marketing Journal, 33, 199–229. https://doi.org/10.1177/14413582241264619
Mas’udah, S. (2022). The Meaning of Sexual Violence and Society Stigma Against Victims of Sexual Violence. Society, 10(1), 1–12. https://doi.org/10.33019/society.v10i1.384
mediatotabuan. (2021, January 13). Sepanjang 2020, Tercatat 163 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan di Bolmong. https://mediatotabuan.co/2021/01/13/sepanjang-2020-tercatat-163-kasus-kekerasan-terhadap-anak-dan-perempuan-di-bolmong/
Mediatotabuan. (2021, January 22). Awal Tahun, 2 Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Terjadi di Bolmong. MEDIATOTABUAN. https://mediatotabuan.co/2021/01/22/awal-tahun-2-kasus-pelecehan-seksual-anak-dibawah-umur-terjadi-di-bolmong/
Modiano, J. Y. (2021). Pengaruh Budaya Patriarki Dan Kaitannya Dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. SAPIENTIA ET VIRTUS, 6(2), Article 2. https://doi.org/10.37477/sev.v6i2.335
PA-Lolak. (2021). Panitera Pengadilan Agama Lolak Mengikuti Kegiatan “GIAT PUSPAGA” Kab. Bolaang Mongondow. https://pa-lolak.go.id/berita/berita-terkini/340-panitera-pengadilan-agama-lolak-mengikuti-kegiatan-giat-puspaga-kab-bolaang-mongondow
Pangestika, A. P., Purnamasari, S. E., & Kurniawan, A. P. (2021). Hubungan Antara Persepsi Budaya Patriarki Dengan Perilaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Pada Laki-Laki Dewasa Awal. PSIKOSAINS (Jurnal Penelitian Dan Pemikiran Psikologi), 16(2), Article 2. https://doi.org/10.30587/psikosains.v16i2.4578
Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, 16/2023 BD Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 16 (2023).
Putra, N. A., & Multiwijaya, V. R. (2025). PEMBERIAN RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (STUDI PUTUSAN NOMOR XX/PID.B/2023/PN FFK): Providing Restitution To Victim Crime Of Sexual Violence (Study Decision Number Xx/Pid.B/2023/Pn Ffk). Reformasi Hukum Trisakti, 7(2), Article 2. https://doi.org/10.25105/refor.v7i2.22780
S, U. C. (2021). TYPOLOGY OF LEGAL RESEARCH METHODS IN NORMATIVE AND SOCIOLOGICAL THINKING. Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum. https://doi.org/10.58471/justi.v12i1.769
Sendow, J. J. J. (2023). HAK RESTITUSI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. LEX CRIMEN, 12(3), Article 3. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/62813
SIMFONI-PPA. (n.d.). Retrieved October 8, 2025, from https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan?utm_source=chatgpt.com
Syaidah, K., Rohmah, S., & Hendra, T. (2024). Pencegahan Kekerasan terhadap Anak: Sebuah Perspektif Psikologis tentang Ketahanan Keluarga. Indonesian Journal of Counseling and Development, 6(1), 46–59. https://doi.org/10.32939/ijcd.v6i1.3623
Syandika, M. A., Yanti, R., Harahap, I. A., Suhardiman, T. A., & Purba, J. (2025). Perlindungan Anak Dan Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia. Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam, 12(1), Article 1. https://doi.org/10.34001/ijshi.v12i1.8116
Totabuanews. (2024, January 31). Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DP3A Libatkan FAD. Totabuanews Bolmong Raya. https://bmr.totabuan.news/kotamobagu/cegah-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-dp3a-libatkan-fad/
Totabuanews, R. (2021, January 7). Selang Tahun 2020, Bolmong Koleksi 163 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak. TOTABUAN.NEWS. https://totabuan.news/2021/01/selang-tahun-2020-bolmong-koleksi-163-kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak/
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, 12/2022 LN Tahun 2022 No.120, TLN No.6792 (2022).
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, 35/2014 LN Tahun 2014 No.297, TLN No.5606 (2014).
Wardhani, N., & Anggraeni, A. R. (2024). UPAYA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA SEMARANG DALAM MENCEGAH KEKERASAN ANAK. PKn Progresif : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Kewarganegaraan, 19(2), Article 2. https://doi.org/10.20961/pknp.v19i2.83545
Yosaliza, M., Adriaman, M., & Prakasa, R. S. (2025). Implementasi Restitusi Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri No. 101/Pid.sus/2024/PN Pyh. Sumbang12 Law Journal, 3(2), Article 2.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Amir Minabari, Eldy Satria Noerdin, Windiawati Kilinou (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.