Etika Publikasi

JURIST ACADEMIA menjunjung tinggi integritas akademik dan mematuhi prinsip-prinsip etika publikasi sebagaimana direkomendasikan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Etika ini berlaku bagi editor, penulis, reviewer, dan pengelola jurnal.

1. Tanggung Jawab Penulis

  • Menjamin orisinalitas karya dan tidak melakukan plagiarisme.
  • Menghindari pengiriman ganda (simultan submission) dan publikasi berganda.
  • Menunjukkan data secara jujur, tanpa manipulasi.
  • Menyebutkan sumber referensi dengan benar dan konsisten.
  • Mengungkapkan adanya konflik kepentingan, jika ada.

2. Tanggung Jawab Editor

  • Menjamin proses editorial berjalan adil, objektif, dan tepat waktu.
  • Menjaga kerahasiaan naskah yang masuk dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
  • Tidak memiliki konflik kepentingan terhadap naskah yang sedang diproses.
  • Berhak menentukan naskah yang diterima atau ditolak berdasarkan kualitas dan kesesuaian substansi.

3. Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)

  • Melakukan telaah secara objektif, konstruktif, dan rahasia.
  • Tidak menyebarluaskan atau menyalahgunakan isi naskah.
  • Memberikan umpan balik secara jujur dan tepat waktu.
  • Mengungkapkan potensi konflik kepentingan, jika ada.

4. Tanggung Jawab Penerbit (YLBH BMR)

  • Menjamin independensi editor dan kebebasan akademik.
  • Mendukung keberlanjutan jurnal dan akses terbuka untuk publik.
  • Menangani dugaan pelanggaran etika secara profesional dan transparan.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kode etik ini, maka JURIST ACADEMIA berhak mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk penarikan artikel dan pemberitahuan kepada institusi afiliasi.